Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Pajak di Sejumlah Wilayah Masih Berlaku Lo, Yuk Kepoin

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 September 2021 | 18:05 WIB

Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Ada kabar gembira buat sobat GridOto yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2021.

Sejumlah daerah terpantau masih memberlakukan program pemutihan pajak hingga sekarang lo.

Wah jelas bakal cuan banget tuh kalau bayar pajak kendaraan sesegera mungkin.

Lantas, wilayah mana saja sih yang masih memberlakukan program pemutihan pajak?

Pertama ada Bapenda Provinsi Lampung yang masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2021 mendatang.

Pemberlakukan program itu sudah tertuang dalam Pergub Lampung Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur Lampung, Arial Djunaidi pada 29 Maret 2021 lalu.

Dalam Pergub ini, disebutkan ada beberapa keringanan yang diberikan untuk para wajib pajak.

Mulai dari pembebasan terhadap pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor serta gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Makin Gampang Nih, Warga Desa di Provinsi Lampung Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat E-Samdes , Begini Caranya