Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Insentif PPnBM 100 Persen Berakhir, Honda Berharap Bisa Diperpanjang Lagi

Wisnu Andebar - Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:37 WIB
Honda Mobilio, Brio dan HR-V
Harun
Honda Mobilio, Brio dan HR-V

GridOto.com - Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil baru dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah berakhir pada hari ini, Selasa (31/8/2021).

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang diundangkan pada 30 Juni 2021, insentif PPnBM tetap berlanjut tetapi menjadi 25 persen pada September hingga Desember 2021.

Menanggapi hal itu, Yusak Billy, Business Innovation and Marketing and Sales Director HPM mengatakan, bahwa jika insentif PPnBM 100 persen berakhir tentunya akan berdampak terhadap pasar.

"Tapi kami percaya bahwa pemerintah juga telah mempelajari dampak positif dari insentif ini dan dapat mengambil kebijakan yang paling baik untuk semua pihak," kata Billy kepada GridOto.com, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, insentif PPnBM 100 persen sejauh ini terbukti efektif mendorong pertumbuhan pasar otomotif Tanah Air serta peningkatan ekonomi secara umum.

Jika menilik data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil di Indonesia secara retail selama Januari hingga Juli 2021 mencapai 451.872 unit.

Meningkat 27,7 persen jika dibandingkan retail sales periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 326.379 unit.

Lebih lanjut, HPM mendukung penuh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengusulkan agar insentif PPnBM 100 persen untuk pembelian mobil baru diperpanjang.

Baca Juga: Jika Toyota Kurang Setuju dengan Wacana PPnBM Kendaraan Bermotor Diganti PPN 25 Persen, Honda Pilih Langkah Ini

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa