Makin Gampang Nih, Warga Desa Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat E-Samdes , Begini Caranya

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 September 2021 | 14:36 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Akses buat bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung, khususnya wilayah pedesaan jadi semakin mudah untuk ke depannya.

Soalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung akan segera meluncurkan aplikasi Samsat Elektronik Desa atau E-Samdes di sejumlah desa.

Dengan aplikasi itu, partisipasi masyarkat di wilayah pedesaan untuk membayar PKB bisa mengalami peningkatan drastis.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah menyebutkan aplikasi E-Samdes rencanaya diluncurkan pada pekan ini di Desa Wates, Kecamatan Bumiratu, Kabupaten Lampung Tengah.

"Adapun peluncuran E-Samdes akan dilakukan berbarengan juga di 26 desa lainnya di Provinsi Lampung," jelas Adi, dikutip dari Tribunlampung.co.id, Sabtu (04/09/2021).

Nantinya, aplikasi E-Samdes akan bekerja sama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja hingga Bank Lampung.

Langkah tersebut perlu dilakukan agar proses pembayaran pajak sesuai prosedurnya dan bisa berjalan dengan cepat.

Adi menjelaskan, potensi PKB di wilayah pedesaan sangat tinggi, jadi kalau aksesnya dipermudah, maka masyarakat jadi semangat untuk membayarkan pajaknya.

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tunggakan 5 Tahun Cukup Bayar Pajak Setahun Doang