Toyota Yaris Halangi Ambulance yang Bawa Pasien, Hukuman Ini Siap Mengancam

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 2 September 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi ambulance, salah satu kendaraan yang harus diprioritaskan di jalan (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Ada aksi nekat yang dilakukan pengemudi Toyota Yaris karena menghalangi laju ambulance di Jl. Ciater Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (1/9/2021) sekitar 16.30 WIB.

Melansir akun Instagram @lensa_berita_jakarta, kejadian bermula saat ambulance dari Rumah Sakit (RS) Aqidah membawa pasien dalam kondisi darurat.

"Jadi kronologisnya, driver kedua shift siang yang sedang merujuk pasien bayi prematur dengan kodisi pasien bayi penurunan saturasi," kata pihak ambulance yang dijabarkan dalam kolom deskrip.

Sampai di tempat kejadian, ambulans berada di belakang Toyota Yaris dengan pelat nomor B 2292 BKI.

Pengemudi mobil ambulans sudah menyalakan sirene hingga mengklakson berkali-kali agar diberi jalan.

Namun Toyota Yaris tersebut seperti tidak menggubris, alias tidak menepi.

Baca Juga: Semua Harus Tahu, Inilah 4 Jenis Bunyi Sirine Ambulance, Begini Maknanya

Baca Juga: Jarang Terlihat di SPBU, Dimana Mobil Ambulans, Damkar, dan Polisi Isi Bensin