Pemilik Tanah Dapat Ganti Rp 2,5 Miliar Tidak Bahagia, Pembebasan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Berlanjut

Dia Saputra - Kamis, 2 September 2021 | 13:21 WIB

Titik lokasi simpang susun di Tol Yogyakarta-Bawen (Dia Saputra - )

Baca Juga: Tol Yogyakarta-Bawen Dikebut, PT JJB Akan Gelontorkan Dana Rp 1,2 Triliun untuk Pembebasan Lahan

Artinya bila tahap 1 dan tahap 2 ditotal sudah menelan dana kurang lebih Rp 163,613 miliar.

Sementara untuk tender konstruksi, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Masih proses terus, nanti untuk updatenya kami kabarkan kembali," pungkasnya.

Penerimaan uang ganti rugi juga dikonfirmasi sejumlah warga di Pedukuhan Pundong I, II, III, IV Kelurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati.

Satu di antaranya adalah Arif Ikhsan Nur Fitri, warga Pundong IV yang menerima uang ganti rugi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

PUPR
Peta trase jalan tol Yogyakarta-Bawen

"Sebenarnya tanah dan rumah tidak ingin dijual. Tapi, karena dibutuhkan negara, maka terpaksa dijual," buka Arif Ikhsan Nur Fitri.

Arif menjelaskan, dirinya dan keluarga mendapat uang ganti rugi proyek jalan tol itu kurang lebih Rp 2,5 miliar.

"Uangnya digunakan untuk membeli tanah lagi di daerah lain," ucap Arif saat dikonfirmasi pada Selasa (31/08).

Ia mengaku, sebagai warga terdampak pembangunan tol dan mendapat uang ganti rugi merasa tidak bahagia.

"Memang benar memiliki uang ganti cukup banyak, tapi perasaannya campur aduk karena ada hal yang tak bisa dinominalkan dengan materi," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Terbaru Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Sleman