Kecelakaan Maut Pengendara Moge Tabrak Ibu Pemotor di Bintaro Berusia 17 Tahun, Tahun Depan Wajib CII

Hendra - Jumat, 6 Agustus 2021 | 07:12 WIB

Kawasaki ER-6n. Pengendaranya wajib punya CII tahun depan (Hendra - )

Untuk mengendarai moge 600 cc, minimal usia pengendara 19 tahun. 

Mengacu pada peraturan untuk pembuatan SIM C berusia 17 tahun. 

Sementara untuk CI harus memiliki SIM C selama setahun. 

Dan untuk CII harus memiliki SIM CI selama setahun. 

Rencananya, penerapan aturan ini akan diberlakukan pada tahun 2022 mendatang.