Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Lawan Arah Berujung Kecelakaan, Apakah Korban Tidak Perlu Ditolong? Pakar Safety Kasih Komentar Begini

Harun Rasyid - Selasa, 20 Juli 2021 | 18:05 WIB
Ilustrasi pemotor melawan arah di Flyover Lenteng Agung, Jakarta Selatan
Harun/GridOto.com
Ilustrasi pemotor melawan arah di Flyover Lenteng Agung, Jakarta Selatan

GridOto.com - Berkendara melawan arah merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas yang umum dijumpai di berbagai jalanan kota besar, semisal Jakarta dan sekitarnya.

Meski sudah tahu berbahaya dan dapat memicu kecelakaan, berkendara melawan arah kerap dilakukan demi memangkas jarak tempuh dengan alasan terburu-buru.

Menurut pandangan praktisi safety riding dan safety driving Indonesia, Andry Berlianto, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi lantaran pengendara hanya memiliki pengetahuan tanpa kesadaran akan keselamatan antar sesama.

"Lawan arah ini berhubungan dengan level pengetahuan seseorang atau pengendara. Jadi di manapun kondisinya, melawan arah itu tetap tidak diperbolehkan karena mengganggu arus aktif yang ada di jalur atau jalanan," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Selasa (20/7/2021).

Menurut Andry, pola pikir pengendara harus diubah demi menghentikan perilaku berkendara melawan arah.

Ilustrasi tindakan pelanggaran lalu lintas melawan arah.
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi tindakan pelanggaran lalu lintas melawan arah.


"Jadi pengendara atau pengguna kendaraan harus memposisikan dirinya sebagai pengendara di jalur utama. Lalu pikirkan apakah melawan arah itu mengganggu, membahayakan atau tidak," sebutnya.

"Jika setiap pengendara merasa tidak mau dirugikan oleh tindakan lawan arah, maka dari itu hormati hak keselamatan sesama pengguna jalan," lanjut Andry.

Bagaimana jika ada pengendara yang melawan arah tertabrak oleh pengguna jalan lain, pantaskah dibiarkan karena kesalahannya sendiri?

Baca Juga: Suzuki Katana Berhasil Giring Mundur Angkot yang Lawan Arah, Warganet Bilang Begini

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa