Siap-siap, Nama Suzuki S-Presso Terpantau Sudah Didaftarkan ke DJKI, Kemenhumham, SUV Mungil Seharga Rp 70 Jutaan

Muhammad Ermiel Zulfikar - Rabu, 4 Agustus 2021 | 20:20 WIB

Suzuki S-Presso diisukan bakal hadir di Indonesia. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Setelah lama diisukan bakal meramaikan pasar otomotif Indonesia, teka-teki mengenai kehadiran Suzuki S-Presso akhirnya memasuki babak baru.

Berdasarkan hasil pantauan GridOto.com, Suzuki Motor Corporation (SMC) telah mendaftarkan nama S-Presso di Indonesia lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenhumham.

Adapun proses permohonan nama S-Presso sudah dilakukan prinsipal Suzuki tersebut sejak 25 Maret 2021 lalu, dan kini statusnya selesai masa pengumuman.

Namun saat dikonfirmasi, Harold Donnel Tampubolon selaku Head of 4W Brand Development & Marketing Research PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), masih enggan untuk berkomentar banyak.

"Kami belum bisa kasih informasinya secara detail ya. Tapi kami memang selalu meluncurkan produk setiap tahun, sebagai salah satu upaya menstimulus pasar otomotif di Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Harold ini saat dihubungi GridOto.com, Rabu (4/8/2021).

"Info resminya pasti akan kami berikan jika sudah saatnya. Kurang lebih begitu ya," imbuhnya.

pdki-indonesia.dgip.go.id
Suzuki Motor Corporation (SMC) telah mendaftarkan nama S-Presso di Indonesia.

Bisa dibilang S-Presso sesuai dengan rencana Suzuki, yang ingin meluncurkan produk terbarunya pada semester kedua 2021 ini dengan harga affordable atau terjangkau.

Hal itu sebagai upaya Suzuki untuk membangkitkan lagi daya beli masyarakat di segmen otomotif yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Suzuki Pastikan Bakal Luncurkan Lagi Mobil Barunya Tahun Ini, Sinyal Kuat Buat S-Presso?