Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Mini Cooper 40 Dengan Limit Rp 152 Juta, Ternyata Lakunya di Harga Segini

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 29 Juli 2021 | 17:05 WIB

Bea Cukai melelang MINI Cooper 40 (Muslimin Trisyuliono - )

Baca Juga: Bea dan Cukai Bakal Lelang Toyota Land Cruiser HZJ 75, Uang Jaminan Setara Yamaha NMAX Baru

"Setelah menang lelang dari harga terbentuk ada biaya tambahan sebesar 19,5 persen dan sewa gudang Rp 41,4 juta," ucapnya.

Sekadar informasi, mobil yang dilelang ini sebenarnya bukan seri biasa atau dikenal juga dengan nama Mini Cooper S 40th Anniversary Edition keluaran 1999.

Sesuai namanya, mobil tersebut lahir sebagai bentuk selebrasi British Motor Corporation (BMC) yang telah meracik mobil merek Mini sejak 1959.

Mini Cooper 40 ini secara tampilan juga cukup mirip dengan milik Mr. Bean, meski sebenarnya keduanya beda tipe.

Tetapi, kalau model ini dimodifikasi dengan warna hijau seperti Mini 1000 Mark III milik Mr. Bean, pasti sekilas juga bakal terlihat mirip banget.

Karena keduanya sama-sama berdimensi mungil dengan kofigurasi tiga pintu.