Jika Toyota Kurang Setuju dengan Wacana PPnBM Kendaraan Bermotor Diganti PPN 25 Persen, Honda Pilih Langkah Ini

Harun Rasyid - Selasa, 27 Juli 2021 | 15:30 WIB

Ilustrasi beberapa model mobil baru Honda di dealer (Harun Rasyid - )

Baca Juga: Wacana PPnBM Kendaraan Bermotor Diganti PPN 25 Persen, Toyota Sebut Harga Mobil Berpotensi Naik

Selain itu, kini HPM juga akan menelusuri regulasi tentang pajak kendaraan bermotor berdasarkan emisi yang akan diterapkan beberapa waktu ke depan.

"Karena penghapusan PPnBM dengan PPN ini baru rencana, tentu kami harus mempelajari lebih lanjut. Sebab ada kebijakan baru untuk pajak kendaraan bermotor berdasarkan emisi gas buang yang baru akan dilaksanakan pada Oktober 2021," terang Billy.

Sebelumnya wacana pemerintah soal PPN 25 persen, juga ditanggapi Bob Azam selaku Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN).

Kepada GridOto.com, ia menilai rencana kebijakan tersebut kurang tepat karena dilontarkan saat ekonomi Indonesia tengah berjuang dari krisis saat pandemi Covid-19.

bratislava-motor-city.com
Ilustrasi perakitan di pabrik mobil


Bob juga mengungkapkan, penerapan pajak berdasarkan tingkat polusi untuk kendaraan bermotor nantinya dapat menaikkan harga barang yang diproduksi di dalam negeri.

"Efeknya seperti LCGC dari 0 persen menjadi 3 persen, Low MPV dari 10 persen ke 15 persen sampai 40 persen tergantung emisinya, dan Medium MPV dari 20 persen menjadi 40 persen tergantung emisinya," ungkapnya saat dihubungi GridOto.com, Jumat (23/7/2021).

"Kalau ditambah lagi PPN yang naik dari 10 persen ke 15 sampai 25 persen, tidak terbayang berapa besar penyusutan market di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih," papar Bob lagi.