Cocok Jadi Bahan Restorasi, Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Corolla AE110 Dengan Nilai Limit Cuma Rp 2,5 Jutaan

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 29 Juni 2021 | 13:59 WIB

Toyota Corolla AE110 Saloon yang dilelang Bea Cukai Tanjung Priok (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Bagi Anda yang sedang mencari mobil Jepang lawas untuk bahan modifikasi atau direstorasi, jangan lewatkan lelang pada minggu ini.

Sebab, satu unit Barang Milik Negara (BMN) berupa Toyota Corolla AE110 Saloon bakal dilelang oleh Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL Jakarta II dan PT Balai Lelang Rajawali Karya.

Candra Kusuma, Supervisor Marketing Balai Lelang Raya mengatakan unit dilelang dalam kondisi apa adanya.

"Unit dilelang kondisinya apa adanya sudah tidak hidup, ban kempes, setir dan kunci juga sudah tidak ada," ujar Candra kepada GridOto.com, Selasa (29/06/2021).

Baca Juga: Pengin Mobil Bekas Murah? Hari Ini Lelang Suzuki Escudo Bekas Mobil Dinas Tangerang, Gini Cara Ikutnya

Meski dilelang dalam kondisi apa adanya, nilai limit dari Toyota Corolla tersebut cukup terjangkau sob yakni Rp 2.551.667.

Lelang.go.id
Toyota Corolla AE110 Saloon yang dilelang Bea Cukai Tanjung Priok


Bagi yang tertarik, unit tersebut akan dilelang secara online dengan sistem open bidding pada Kamis (01/07) mulai pukul 11.30 sampai 13.30 WIB.

Tetapi sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 1 juta melalui www.lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Artinya, batas uang jaminan yang harus disetorkan agar bisa ikut dalam lelang Toyota Corolla adalah pada Rabu (30/06).

Baca Juga: Keseruan Lelang Mercedes-Benz E270 Hingga Mencapai Angka Rp 623 Juta