PPKM Mikro Bakal Terdampak Pada Penjualan Motor Bekas? Berikut Kata Pedagang

Rudy Hansend - Selasa, 22 Juni 2021 | 12:48 WIB

Ilutrasi motor bekas (Rudy Hansend - )

GridOto.com - Pemerintah memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Dengan adanya pengetatan PPKM tak hanya membatasi mobilitas masyarakat, tentunya juga berdampak terhadap aktifitas penjualan motor bekas di dealer.

Dewi Lestari, Marketing dealer motor bekas Kusuma Motor pun menanggapi kondisi tersebut.

"Penjualan pasti menurun, kondisi seperti ini daya beli masyarakat untuk datang ke dealer juga berkurang," ujar Dewi Lestari bagian marketing Kusuma Motor di Kelapa Dua, Tangerang kepada GridOto.com, Selasa (22/06/2021).

Baca Juga: Harga Kawasaki Ninja 250 Fi Bekas di Juni 2021, Mulai Rp 27 Jutaan!

Untuk mensiasatinya, Dewi menerapkan kepada tim penjualannya fokus pada penjualan dari online saat ini dinilai lebih efektif.

"Untuk perorangan melalui marketplace sudah ada walaupun tidak terlalu banyak," ucap Dewi Lestari.

"Kalau konsumen tidak bisa keluar rumah bisa melalui online mereka mencari motor bekas yang kita publis ada di Blibli.com, Tokopedia dan OLX juga ada, sebenarnya dari situ penjualan dapat dilakukan," sambungnya.

"Selain penjualan secara online kita juga memberikan diskon cukup besar dari Rp 500.000 sampai Rp 2.000.000 tergantung tipe dan merek motornya," tutupnya.