Kapan SIM C1 dan C2 Mulai Diimplementasikan? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 2 Juni 2021 | 09:15 WIB

Ilustrasi. Di Polres Pamekasan, pemohon bisa belajar praktek mengendara sebelum bikin SIM (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Satlantas Polres Pekalongan Hadirkan Pelatihan SIM C Gratis!

Sekadar informasi pembagian 3 golongan SIM C:

1. SIM C: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.