Ratusan Lahan Parkir di Kota Malang Ternyata Menunggak Pajak, Dishub Siap Lakukan Hal Ini

Dia Saputra - Kamis, 27 Mei 2021 | 19:35 WIB

Ilustrasi parkir liar (Dia Saputra - )

Di sisi lain, Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati menyarankan masyarakat agar memilih lahan parkir resmi.

"Carilah lokasi parkir berbayar yang dikelola resmi dengan sistem pengamanan ketat, seperti pakai karcis khusus," terang Agus Sani.

Menurutnya, lokasi parkir yang aman biasanya ditandai dengan adanya satuan pengamanan yang menjaga dan punya sistem keamanan seperti gate khusus dan kamera CCTV.

Seandainya pelaku kejahatan nekat sekalipun, tentu lebih sulit untuk menjalankan aksinya dan masih memungkinkan untuk dilakukan pelacakan.

Tribunnews.com
Ilustrasi tukang parkir resmi

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Saat Parkir Motor di Tempat Umum di Bulan Ramadan

"Sementara parkir di sembarang tempat terutama yang minim pengamanan memperbesar peluang mengundang pencuri melakukan aksinya," jelasnya.

Ia berpendapat, lokasi parkir liar yang letaknya jauh dari jangkauan atau titik keramaian justru bisa memudahkan aksi pencurian.

Saat sedang memarkir kendaraan, ia menyarankan agar barang berharga jangan ditinggal di kendaraan.

Meski terkesan sepele, nyatanya banyak yang mengabaikan hingga memperbesar risiko menjadi korban tindak kejahatan.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 800 Titik Parkir di Kota Malang Masuk Zona Abu-abu