Puluhan Mobil Berpelat Nomor Luar Kota Terjaring di Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Solo, Pemudik Semua?

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Mei 2021 | 19:05 WIB

Pos pengamanan di Jurug, Jebres, Kota Surakarta, Kamis (6/5/2021). (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Perlu diketahui, kode kendaraan bermotor untuk wilayah Solo Raya adalah AD.

Namun menurut dia, pengguna mobil tersebut bukan merupakan pemudik.

"Satu mobil berisi satu atau dua orang. Hanya orang lewat saja," terang dia.

Maka dari itu tidak ada tindakan tegas yang diambil seperti diminta putar balik atau dikarantina.

Baca Juga: Berikut Daftar 10 Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Yogyakarta, Siap Cegat Travel Gelap Hingga Pemudik yang 'Menyamar'

Terlebih mereka membawa surat hasil test swab PCR yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Ke depannya, mereka akan kembali menyortir kendaraan yang melintas.

"Nanti ada lagi, kami lihat situasi arus dan kondisi. Setiap hari ada pemeriksaan, hanya jamnya yang tak tentu," terang dia.

Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto
Kapospam Jurug, Kompol Sutiyono saat menunjukkan pos screening rapid test antigen di Pospam Jurug, Jebres, Surakarta, Kamis (6/5/2021)
Sekadar informasi, Pospam Jurug juga tersedia pos screening untuk melakukan rapid test antigen.

Jadi jika ada pemudik nekat yang terjaring tanpa menunjukkan surat langsung ditest di tempat.