Puluhan Mobil Berpelat Nomor Luar Kota Terjaring di Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Solo, Pemudik Semua?

By , Kamis, 06 Mei 2021 | 19:05 WIB

Pos pengamanan di Jurug, Jebres, Kota Surakarta, Kamis (6/5/2021). (Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto)

GridOto.com - Jajaran Polresta Surakarta melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021).

Salah satunya di Pos Pengamanan (Pospam) Jurug, Jebres, Kota Surakarta.

Kapospam Jurug, Kompol Sutiyono mengatakan, kegiatan penyekatan sudah mulai aktif di Surakarta atau Solo.

"Kegiatan operasi aktif mulai tadi malam jam 00.00 WIB," ujarnya kepada GridOto.com, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Penyekatan Lalu Lintas saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dimulai di DIY, Kalau Nekat Siap-siap Diputar Balik

Situasi arus lalu lintas di Pospam Jurug, Surakarta, Kamis (6/5/2021). (Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto)
Kemudian, pihaknya sudah mulai menyortir mobil yang melintas untuk menjaring pemudik yang nekat melanggar aturan ini.

Hasilnya, masih ditemukan kendaraan dengan pelat nomor luar kota yang melintas.

Ia menyebutkan, dalam kurun waktu satu jam saja sekitar 40-50 mobil mereka hentikan.

"Ada mobil dengan pelat nomor B, ada yang S, L, W, " kata dia.

Baca Juga: Ratusan Buruh Turun ke Tol Cikarang Barat Akibat Ada Penyekatan, Ini Kata Polisi

Perlu diketahui, kode kendaraan bermotor untuk wilayah Solo Raya adalah AD.

Namun menurut dia, pengguna mobil tersebut bukan merupakan pemudik.

"Satu mobil berisi satu atau dua orang. Hanya orang lewat saja," terang dia.