Tak Butuh Waktu Lama, Pengemudi Honda Jazz yang Drifting di Depan Bank Indonesia Solo Akhirnya Ditindak

Dia Saputra - Senin, 19 April 2021 | 19:50 WIB

Honda Jazz drifting di depan Bank Indonesia Solo (Dia Saputra - )

Sunyono menjelaskan, pengemudi Jazz bernomor polisi D-1308-VBZ melanggar rambu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Ia berharap, kejadian seperti ini tidak ditiru dan terulang lagi di Kota Solo atau daerah lainnya.

"Silahkan gunakan kendaraan sebaik-baiknya. Jangan sampai membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain," pungkas AKP Sunyono.

Biar tak penasaran bagaimana aksi drifting yang dilakukan pengemudi Honda Jazz, simak nih videonya :

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polresta Surakarta (@polrestasurakarta)