Alasan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Ganti Nama Jadi Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

Muhammad Ermiel Zulfikar - Senin, 12 April 2021 | 17:30 WIB

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) resmi berganti nama menjadi jalan tol layang Mohamed Bin Zayed, pada Senin (12/4/2021) hari ini.

Adapun perubahan nama pada jalan layang terpanjang di Indonesia tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno, di lokasi akses masuk Jalan Layang Tol Arah Cikampek Km 10 A.

Didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Obaid Al Dhaheri, Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur.

Dalam sambutannya, Pratikno mengatakan bahwa latar belakang pemberian nama Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed adalah penghormatan bagi Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Ada Pengantian Nama Jalan, Tol Layang Japek KM 10A Tutup Sementara 

Mengingat negara penghasil miyak terbesar di dunia ini telah menjalin hubungan diplomatik di bidang sosial, budaya serta ekonomi selama 45 tahun dengan Indonesia.

Dalam bidang ekonomi, UEA merupakan salah satu negera dengan investasi terbesar di Indonesia khususnya di bidang infrastruktur.

Dok. PUPR
Peresmian perubahan nama jalan layang tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Duta Besar Uni Emirat Arab untuk indonesia Abdulla Salem Obaid Al Dhaheri, Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis, dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur.

"Ini juga merupakan sebuah penghormatan pada bangsa Indonesia yang diberikan oleh pemerintah UEA khususnya Sheikh Mohamed Bin Zayed. Jadi, itulah latar belakang dari perubahan nama ini," ujar Pratikno dalam siaran resmi PUPR, Senin (12/4/2021).

"Perlu kami sampaikan juga, sebelumnya nama jalan Presiden Joko Widodo juga telah dicanangkan di Abu Dhabi pada sebuah jalan yang strategis antara Abu Dhabi National Exhibition Center menuju ke arah kompleks kedutaan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Sumut Akan Bangun Jalan Tol Medan-Berastagi, Tahun Depan Mulai Digarap 

Hedy Rahardian, selaku Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menambahkan, perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021 lalu.

Dalam keputusan tersebut menetapkan nama Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated menjadi jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed.

"Dengan diresmikannya nama jalan ini, semoga dapat meningkatkan kerjasama dan hubungan diplomatika antara Indonesia dan UEA," ujar Hedy.

Sementara Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Aldaheri, turut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pakar Safety Sebut Bahu Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Aman Buat Keadaan Darurat, Tapi.. 

Menurutnya, kerja sama antara Indonesia dan UEA mulai menuju perubahan dari kerja sama konvensional di bidang minyak, gas, dan pelabuhan menuju kerja sama di bidang baru seperti pendidikan, kesehatan, investasi, agrikultur, ritel dan sebagainya.

"Kami sangat bangga dan senang mendapatkan kesempatan ini, kami mengapresiasi Indonesia dan juga hubungan dua negara secara positif," tuturnya.

Dok. PUPR
Peresmian penamaan jalan layang terpanjang di Indonesia ini dilakukan di lokasi akses masuk Jalan Layang Tol Arah Cikampek Km 10 A Jakarta – Cikampek.

Sebagai informasi, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia yang membentang panjang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat.

Jalan tol layang ini melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa Overpass, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

Baca Juga: Bersiasat Ini Malah Berbahaya Di Jalan Tol Layang Japek II

Sehingga pada konstruksinya telah dilakukan penyesuaian berupa peninggian elevasi struktur elevated, dengan tetap memperhatikan kualitas pemenuhan ketentuan dan persyaratan teknis yang berlaku.

Adapun perubahan nama tersebut sempat membuat sebagian jalan tol ditutup selama 5 jam, mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.