Merasa Tak Bersalah Saat Ditilang, Yusril Ihza Mahendra Harus Ikuti Proses Sidang Hingga 8 Tahun Lebih!

Dia Saputra - Jumat, 2 April 2021 | 15:48 WIB

Yusril Ihza Mahendra (Dia Saputra - )

"Saat sidang, hakim menanyakan apakah saya mengaku salah atau tidak. Namun saya tidak mau mengaku salah," tegas Yusril.

Hakim menjelaskan, sidang akan bertele-tele bila dirinya tidak mau mengaku salah dalam sidang itu.

Akhirnya sidang ditunda pekan depannya sembari menunggu polisi yang menilangnya pada saat itu.

"Polisinya dihadirkan dan bersikeras mengatakan saya salah. Tapi saya merasa tidak salah," jelasnya.

Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik Juga Bertujuan Menghilangkan Polisi Nakal

Sidang tilang pun berlanjut, dan Yusril memilih untuk mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung.

Sesampainya di rumah, ia membuat memori kasasi untuk diserahkan dengan jangka waktu dua pekan.

"Setelah itu saya menunggu hasilnya bertahun-tahun hingga menjelang diangkat jadi Menteri Kehakiman," ucapnya.

Menjelang diangkatnya jadi Menteri Kehakiman, dirinya mendapat putusan dari Mahkamah Agung bahwa perkaranya dimenangkan.

Baca Juga: Kendaraan Berpelat RFS dan RFP Melanggar? Dikirim Surat Tilang Gak Ya

Kemenangan itu dikabarkan kurang lebih delapan atau sembilan tahun kemudian setelah ditilang.

Biar tidak penasaran dengan kisah Yusril Ihza Mahendra saat ditilang, simak saja nih cerita lengkapnya :