Merasa Tak Bersalah Saat Ditilang, Yusril Ihza Mahendra Harus Ikuti Proses Sidang Hingga 8 Tahun Lebih!

Dia Saputra - Jumat, 2 April 2021 | 15:48 WIB

Yusril Ihza Mahendra (Dia Saputra - )

GrdiOto.com - Sebagian besar masyarakat Tanah Air pasti tidak asing dengan sosok Yusril Ihza Mahendra.

Yups, Yusril Ihza Mahendra adalah advokat akademisi di bidang hukum tata negara dan juga politikus kelahiran Bangka Belitung.

Di balik kiprahnya sebagai advokat dan politikus, ternyata Yusril Ihza Mahendra juga pernah ditilang oleh petugas pada 1991 silam.

Kabar itu GridOto.com ketahui dari unggahan video YouTube channel Yusril DotTV yang diunggah pada Januari 2014.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Hadir di Final Yamaha Cup Race 2019, Malah Ikut Balapan Juga Sob

Dalam kesempatan tersebut, Yusril bercerita kalau dirinya memang suka mengendarai motor maupun mobil sendiri.

Suatu ketika saat sedang mengemudi, Yusril ditilang di Jalan Pemuda, Rawamangun yang tidak jauh dari Kampung Ambon.

"Ketika disetop oleh polantas, saya ya patuh. Kemudian saya tanya apa salah saya kok diberhentikan," buka Yusril.

Setelah diberhentikan, surat-surat kendaraan serta SIM-nya pun diperiksa petugas.

Baca Juga: Angkut Motor Balap Pakai Knalpot Racing Apakah Tetap Kena Tilang?