Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penerapan Tilang Elektronik di Jateng, 4 Jam Sebanyak 3.200 Tertangkap Melanggar

Hendra - Rabu, 24 Maret 2021 | 14:57 WIB
pemantauan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polda Jateng.
ntmcpolri.info
pemantauan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polda Jateng.

GridOto.com- Efektivitas penerapan tilang elektronik atau ETLE sangat bisa diandalkan. 

Saat penerapan perdana, Selasa (23/3) terungkap selama 4 jam beroperasi, sebanyak 3.200 pengendara tertangkap melakukan pelanggaran. 

Peluncuran berlangsung secara nasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang.

“Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini,” ujar Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Jateng.

Baca Juga: Terapkan ETLE Nasional Polisi Janji Tak Tebang Pilih dalam Penindakan, Termasuk ke Anggota Polisi dan TNI

Kapolda menambahkan jika di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera.

Ke depan pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Selain untuk menghindari interaksi langsung anggota Polantas dengan pengendara, dimasa pandemi cara itu cukup tepat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya juga mengharap cara ini didukung oleh semua pihak karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Selain itu, pihak Polda Jawa Tengah akan memberikan 200 kamera terpasang di helm masing-masing anggota.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita,” tambah Kapolda.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa