Perkiraan Harga Toyota Fortuner Jika Terkena PPnBM 0 Persen, Turun Nyaris Rp 80 Juta!

Naufal Shafly - Kamis, 18 Maret 2021 | 17:15 WIB

Ilustrasi Toyota Fortuner TRD Sportivo

Setelah itu, kita tinggal menghitung besaran PPnBM Toyota Fortuner G M/T.

Jika mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 64 tahun 2014, besaran PPnBM yang dibebankan ke Toyota Fortuner G M/T adalah 20 persen

Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga tebus sebelum dikenakan PPN (Rp 389.376.000) x PPnBM 20 persen = Rp 77.875.200.

Artinya, harga Toyota Fortuner G M/T akan berkurang Rp 77.875.200 setelah dikenakan PPnBM 0 persen.

Baca Juga: Penjualannya Turun di Februari 2021, Honda: Karena Relaksasi PPnBM

Harga OTR saat ini Rp 512.000.000
Potongan PPnBM 0 persen Rp 77.875.200
Harga OTR setelah PPnBM 0 persen Rp 434.124.800

Itu berarti, harga Toyota Fortuner G M/T setelah terkena PPnBM 0 persen adalah Rp 434.124.800.

Sobat bisa menghitung pengurangan harga mobil lain dengan cara di atas. Namun perlu diingat, perhitungan di atas sifatnya hanyalah estimasi, yang artinya bisa salah ataupun benar.

 

YANG LAINNYA