Ada Relaksasi PPnBM, Mengapa MUF Justru Merilis Program Pembiayaan Khusus Mobil Premium? Ini Jawabannya

Harun Rasyid - Jumat, 5 Maret 2021 | 20:51 WIB

Ilustrasi deretan mobil premium (Harun Rasyid - )

"Kalau diperhatikan brand (mobil) premium, sangat memperhatikan dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk konsumennya. Tidak dalam hal servis atau after sales saja, brand premium juga memberi pelayanan ekslusif semisal dari segi keselamatan," jelas Stanley.

"Misalnya mengundang driver untuk pelatihan cara mengemudi yang aman untuk keselamatan di jalan," lanjutnya.

Lexus.co.id
Ilustrasi mobil premium Lexus LM 350


Stanley menambahkan, MUF ingin meningkatkan pelayanan ke para konsumennya dengan produk pembiayaan mobil premium tersebut.

"Kami sebagai penunjang dalam industri kendaraan roda empat, mau mengimbangi dan mengembangkan pelayanan ekslusif dari brand mobil premium. Jadi kami bukan fokus membidik segmen premium saja, karena kami mempunyai produk pembiayaan lain semisal MUF Syariah, Mandiri KKB, MUF Motor dan MUF Mobil," tutupnya.

Baca Juga: Daftar Harga LMPV Avanza, Xpander, Mobilio, Ertiga dan Lain-lain, Siapa Termurah Setelah Kena PPnBM 0 Persen?

Sebagai informasi, relaksasi PPnBM sudah berlaku sejak 1 Maret 2021.

Relaksasi PPnBM akan bergulir dalam tiga tahap, yang masing-masing tahapnya menanggung keringanan PPnBM mulai dari 100 persen hingga 25 persen.

Setiap tahap relaksasi PPnBM, berlangsung selama tiga bulan terhitung mulai 1 Maret 2021.

Mobil yang terkena relaksasi ini, syaratnya harus mengusung mesin 1.500 cc ke bawah, bukan mobil LCGC maupun komersial dan berpenggerak roda 4X2.

Baca Juga: Daftar Harga Resmi Mobil Mitsubishi Setelah Terkena Insentif PPnBM 0 Persen. Turun Berapa Juta?

Selain itu, mobil yang terkena relaksasi PPnBM harus dirakit secara lokal (CKD) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar lebih dari 70 persen.