Nih Kata Pedagang Mobil Bekas Soal Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, PPnBM

Rudy Hansend - Senin, 15 Februari 2021 | 13:14 WIB

Ilustrasi mobil bekas (Rudy Hansend - )

Pemilik dealer lainnya, Sartono, pemilik showroom mobil bekas Kurnia Motor di Jakarta mengatakan kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas.

“Saya pastikan itu tidak akan berdampak. Karena masyarakat adalah membeli kendaraan yang bisa langsung dipakai,” ujarnya kepada GridOto.com.

Baca Juga: Soal Hitungan Pajak PPnBM Nol Persen, Gaikindo Tunggu Peraturannya Keluar!

Pandemi ini memunculkan kekhawatiran jika menggunakan kendaraan umum akan tertular virus Corona.

“Jadi kalau harus menunggu dua sampai tiga minggu tentunya akan sangat lama, mereka butuhnya cepat bisa dipakai,” ucapnya.

Selain itu, harga mobil baru masih dianggap terlalu tinggi, meski ada penurunan harga karena pembebasan PPnBM ini.

"Daya beli masyarakat masih belum pulih. Jadi memilih harga mobil bekas yang lebih terjangkau," kata Sartono.  

Baca Juga: Tanggapi Relaksasi PPnBM Mobil Baru dari Pemerintah, Toyota Ambil Sikap Begini