Nih Kata Pedagang Mobil Bekas Soal Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, PPnBM

Rudy Hansend - Senin, 15 Februari 2021 | 13:14 WIB

Ilustrasi mobil bekas (Rudy Hansend - )

GridOto.com - Pemerintah rencananya akan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pada Maret 2021 mendatang.

Kebijakan ini dipercaya mampu merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan lebih murah dibandingkan biasanya.

Apakah terdampak pada penjualan mobil bekas?

Baca Juga: PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Baru Rp 200 Jutaan Bakal Turun Belasan Juta Rupiah? Berikut Prediksinya

Baca Juga: Harga Mitsubishi Xpander Ultimate Diprediksi Rp 255 jutaan Setelah Adanya Penghapusan PPNBM. Ini Hitungannya

Pemilik showroom Jaya Motor di Serpong Tangerang Cahyo Setiawan mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.

Mengingat, jika wacana tersebut Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) benar akan diterapkan otomatis harga mobil baru akan lebih murah.

“Kalau itu pasti (akan terdampak) karena harga mobil baru akan turun, pasti akan ada efeknya untuk harga mobil bekasnya,” ucapnya

Cahyo belum memastikan berapa angka penurunannya.