Banyak Pengendara Komplain Ban Bocor di Ruas Tol Cipali, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 9 Februari 2021 | 11:10 WIB

Jalan tol amblas di km 122. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kasus ban pecah usai melibas lubang di jalan tol kembali terjadi.

Kali ini banyak pengguna jalan yang mengeluh ban dan pelek mobilnya pecah karena menghantam jalan berlubang pada ruas tol Cipali.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Panit PJR Tol Cipali, Iptu Karyana kepada GridOto.com.

"Hati-hati dalam melewati jalur tol Cipali karena di beberapa titik banyak sekali jalan yang sudah mulai rapuh dan berlubang," kata Iptu Karyana.

Baca Juga: Ngeri! Jalan Tol Cipali Km 122 Arah Jakarta Ambles Sepanjang 20 Meter

Menurutnya, pihaknya kemarin banyak mendapatkan komplain dari pengguna jalan yang mengalami pecah ban berikut pelek.

"Dikarenakan banyak jalan yang berlubang," jelas Iptu Karyana.

Hal ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi.

"Ditambah memang aspalnya juga sudah labil ditambah banyak aktifitas kendaraan yang overload," sambungnya.

Sekadar informasi, merujuk pada aturan, pengendara bisa mengajukan klaim ganti rugi kepada pihak Astra Infra.

Caranya, dengan menunjukkan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan.

Ditambah juga bukti tanda terima transaksi tol.

Baca Juga: Tabrakan Maut di Tol Cipali, Travel Gelap Vs Dua Truk Tronton Hino Tewaskn 10 Orang

Hal yang sama juga dapat diajukan klaimnya jika terjadi pada ruas Astra Infra lainnya, dengan melaporkan kepada Call Center Astra Infra.

Biasanya, petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim.