Dianiaya Oknum Juru Parkir Liar di Minimarket, YLKI: Bisa Minta Pertanggungjawaban Pengelola Retail

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 2 Februari 2021 | 16:24 WIB

Penganiayaan oleh oknum juru parkir liar di minimarket, YLKI bilang bisa minta tanggung jawab pengelola minimarket. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Baca Juga: Juru Parkir Liar Menjamur di Gerai Minimarket, Begini Tanggapan Manajemen Alfamart

Jika sampai terjadi penganiayaan dalam area tersebut, korban dapat meminta pertanggungjawaban kepada pihak pengelola retailer.

“Karena mereka lalai menjaga keamanan. Apalagi kalau (juru parkir-nya) liaran, sudah tahu ilegal kok dibiarkan beroperasi?,” ucap Tulus.

Tulus menjelaskan, pihak pengelola sebaiknya memberikan kompensasi materiil dan immateriil kepada korban.

Jika dinilai tak mampu menjaga keamanan area tersebut, maka direview izin operasi milik pihak pengelola juga bisa ditinjau kembali.