Street Manners: Masih Nekat Neduh di Tempat Ini Saat Hujan? Awas, Bisa Kena Denda Segini!

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 2 Februari 2021 | 16:05 WIB

Ilustrasi berteduh di bawah flyover (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Beberapa wilayah di Indonesia masih dilanda musim penghujan, bahkan dengan intensitas air hujan yang cukup tinggi.

Bagi para pengguna sepeda motor, selalu membawa jas hujan saat menempuh perjalanan adalah sebuah keharusan.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, kebiasaan pemotor yang tidak membawa jas hujan adalah perilaku yang tidak bertanggung jawab.

"Ketika pemotor tidak membawa jas hujan, tentu mereka akan lebih memilih meneduh di pinggir jalan sampai menunggu hujan reda," ujar Jusri kepada GridOto.com, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Street Manners: Masih Sering Terjadi, Berani Berkendara Melawan Arah Siap-siap Kena Denda Maksimal Segini

"Berteduh di pinggir jalan merupakan perilaku pemotor yang tidak bertanggung jawab jika dilihat dari perspektif safety riding, tentu sangat tidak aman," katanya.

Sebagai informasi, tempat berteduh yang dimaksud adalah kolong jembatan atau flyover, underpass dan pinggir jalan.

"Jika berteduh di tempat-tempat tersebut, jika volume kendaraanya banyak, kelancaran lalu lintas akan terganggu," jelas Jusri.

Akan tetapi, dalam sebuah keadaan tertentu (hujan yang sangat deras), Jusri menyarankan lebih baik mencari tempat berteduh yang aman.