Enggak Standar dan Diduga Mau Balapan Liar, BMW Seri 3 Serta 23 Kendaraan Lainnya Diciduk Satlantas Polresta Malang Kota

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 26 Januari 2021 | 20:42 WIB

Dereta mobil yang diamankan Satlantas Polresta Malang Kota dalam razia kendaraan tak laik jalan, Minggu (24/1/2021) dini hari (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Para pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan setelah membayar denda tilang.

Tak hanya itu, ada syarat lain yang harus dilakukan sebelum membawa pulang kendaraan yang disita.

"Mereka baru bisa mengambil, setelah menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan," tambah Kompol Ramadhan.

Ia mengatakan hal tersebut agar memberikan efek jera dan pelaku tak mengulangi perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "24 Kendaraan Tak Laik Jalan Diamankan Polresta Malang Kota, Diduga Bakal Gelar Balapan Liar"