Kendaraan Rusak Akibat Bencana Alam Bisa Klaim Asuransi? Berikut Jawabannya

Harun Rasyid - Selasa, 26 Januari 2021 | 18:20 WIB

Ilustrasi Toyota Avanza yang habis terseret banjir (Harun Rasyid - )

Baca Juga: Mau Asuransikan Kendaraan? Wajib Tahu Dulu Nih Bedanya Asuransi TLO dan Comprehensive

Sebagai gambaran, Uli coba menyampaikan perhitungan biaya perluasan jaminan kendaraan dalam asuransi.

"Simulasi perluasan jaminan kendaraan dalam asuransi bisa dicontohkan dengan jenis asuransi comprehensive (komprehensif) selama 1 tahun dari harga sebuah mobil. Misal mobil tahun 2019 senilai Rp 201 juta dengan premi atau pembayaran asuransi per bulan Rp 4,281,3 juta yang punya rate 2,13 persen dari harga mobil" sebutnya

Ia melanjutkan, biaya perluasan jaminan di Adira Insurance dipatok berdasarkan harga kendaraan.

"Jika menggunakan simulasi dari jenis asuransi tersebut, maka biaya perluasan jaminan bencana banjir itu Rp 251,25 ribu atau dengan rate 0,125 persen dari harga kendaraan. Jika ditotal, besar premi ditambah perluasan jaminan banjir menjadi Rp 4.532.550," terang Uli lagi.

Baca Juga: Mobil Rusak Tertimpa Pohon Karena Hujan Badai Bisa Ditolak Klaim Asuransinya Kalau Gak Ada Ini

Iqbalnasution.wordpress.com
Ilustrasi mobil rusak terkena erupsi gunung meletus


Lalu, bagaimana cara klaim asuransi kendaraan akibat bencana alam di tengah Pandemi Covid-19 yang menghambat pemilik kendaraan untuk beraktivitas?

"klaim di Adira Insurance bisa secara online lewat aplikasi Autocillin Mobile Claim Application. Mengingat semua aktivitas kini dilakukan dari rumah, tentu pengajuan klaim asuransi jadi mudah dengan aplikasi," jelas Uli.

Dok. Otomotif
Ilustrasi klaim asuransi mobil secara online


Ia menambahkan, cara klaim asuransi kendaraan secara online dimulai dengan mengunggah data yang dibutuhkan.

"Lalu konsumen cukup foto kerusakan mobil lalu upload di aplikasi. Selanjutnya tim kami yang akan segera menghubungi pelanggan untuk penjadwalan pick up mobil dan dibawa ke bengkel rekanan untuk perbaikan," tutup Uli.