Sudah Tahu Bedanya Dilarang Berhenti dan Dilarang Parkir? Simak Nih Penjelasannya Biar Makin Paham

Laili Rizqiani - Minggu, 24 Januari 2021 | 19:55 WIB

Pahami perbedaan Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti (Laili Rizqiani - )



Melansir Auto2000.co.id, hal ini boleh dilakukan asalkan pengemudi tidak turun dari mobil, mesin harus tetap nyala, dan memberikan isyarat dengan lampu sein sebelah kiri.

Namun yang sebaiknya diketahui, saat hendak menghentikan kendaraan harus memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan keadaannya aman.

Nah jadi lebih berhati hati ya sob dalam berhenti ataupun memarkir kendaraan supaya enggak kena penindakan sampai diderek.