Dukung Program ETLE Kapolri Baru, Kasatlantas Polres Tangsel Minta Suntikan Dana ke Pemkot dan Pengembang

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 22 Januari 2021 | 12:27 WIB

Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Sayang, untuk saat ini penerapan ETLE baru berlaku di wilayah Polda Metro Jaya yang sudah dimulai sejak 2018.

Itu pun hanya di jalan tertentu serta Polres Tangsel bukan salah satu wilayahnya.

AKP Bayu mengatakan akan menggandeng pihak-pihak terkait dalam pengaplikasian sistem ETLE di Tangsel.

"Tentunya kami akan berkoordinasi atau bersinergi dengan stakeholder lainnya, seperti Pemkot dalam hal ini mungkin Dishub, dan juga untuk wilayah Tangsel khususnya ada beberapa jalan yang memang masih masuk wilayah pengembang, oleh karena itu kami juga akan melibatkan mereka," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo : Tilang Elektronik Semakin Diperkuat

Namun untuk melaksanakan ETLE ini, ada beberapa kendala yang dihadapi.

Salah satunya adalah dana.

"Yang pertama terkait support masalah anggaran. Yang kedua juga terkait masalah titik-titik mana yang akan diprioritas, dan nanti kita akan putuskan secara bersama-sama," terangnya.

Kemudian AKP Bayu berharap, penerapan ETLE bisa menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas.

"Terkait masalah kecepatan terhadap pelanggar akan lebih cepat menerima surat pelanggarannya, dan di sisi lain juga mengurangi celah-celah anggota melakukan penyimpanan antara pengemudi dan anggota di lapangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polres Tangsel Bakal Minta Kucuran Dana ke Pemkot dan Pengembang Demi ETLE"