Laka Lantas di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Meningkat, Bikin Polisi Makin Tegas, Ketahuan Ngebut Siap-siap Kena Semprot!

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 18 Januari 2021 | 18:20 WIB

Kondisi Toyota Kijang Innova usai menghantai truk Mitsubishi Fuso di ruas jalan tol Pekabaru-Dumai, Rabu (13/01/2021). (Ruditya Yogi Wardana - )

Menurut Firman, insiden laka lantas di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai diduga karena pengendara tidak mengindahkan aturan lalu lintas yang berlaku.

"Faktor utama penyebab terjadinya laka lantas yaitu dari pengendara itu sendiri. Salah satunya kecepatan (kendaraan) yang melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan," jelasnya.

Ia melanjutkan, minimnya kepedulian terhadap keselamatan berkendara juga dianggap menjadi faktor lain terjadinya laka lantas di ruas tol ini.

Padahal, pihak kepolisian bersama pengelola Ruas Tol Pekabaru-Dumai sudah memberikan sosialisasi dan imbauan secara lisan maupun tulisan terkait aturan batas kecepatan kendaraan kepada para pengemudi.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Saat Nyeberang di Jalan Tol Cengkareng, Siapa yang Salah?

"Di sepanjang jalan tol sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 Km/jam dan minimal 60 Km/jam," kata Firman.

Dirlantas Polda Riau ini juga mengimbau para pengemudi yang melintasi ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai untuk memanfaatkan fasilitas rest area jika sudah merasa lelah dan mengantuk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengebut Melebihi 80 Km Per Jam di Tol Pekanbaru-Dumai Siap-siap Ditangkap Polisi