Salah Kirim Tilang Elektronik Gara-gara Menggunakan Nopol Palsu

Hendra - Kamis, 7 Januari 2021 | 15:05 WIB

Honda HR-V terduga pakai nopol palsu (Hendra - )

GridOto.com- Berkaca pada yang menimpa Lies dan beberapa pengendara mobil, kemungkinan ada pemalsuan pelat nomor kasus ini.

Indikasi pemalsuan pelat nomor ini karena ada 2 pelat nomor yang sama pada kendaran yang beda pemiliknya.

Dalam kejadian tersebut Honda HR-V dengan nomor B 1641 RA yang menimpa Lies ini dugaannya ada pihak yang memalsukan nomor polisi miliknya.

Kalau dilihat dari kendaraan yang tercapture, kemungkinan adalah mobil baru.

Baca Juga: Lagi, Nomor Kendaraan Dipalsukan Berujung Tilang Elektronik Salah Alamat

GridOto.com kerap melakukan wawancara dengan beberapa sales mobil baru.

DN salah seorang sales yang diwawancarai GridOto.com mengatakan proses terbit STNK baru kendaraan sekitar 2 minggu hingga 1 bulan semenjak pelunasan.

"Tapi mobil sebenarnya bisa diantar ke rumah. Namun kondisi masih kosong. Belum ada surat-surat," kata sales sebuah mobil Jepang di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Nah, umumnya pemilik mobil baru ini tidak sabaran untuk segera mengendarai mobil barunya.

"Permintaan untuk menggunakan nomor bantuan sering diajukan oleh konsumen," katanya.

Karenanya, menurut DN hampir semua dealer menawarkan adanya nomor sementara untuk digunakan sebelum nomor sebenarnya jadi.

"Ini resmi karena nomor dari dealer kami yang biasa digunakan untuk tes kendaraan," bilang DN.

Untuk nomor sementara ini memang dikenakan biaya tambahan di luar harga on the road mobil.

"Untuk harganya Rp 1 juta, pelat sementara ini berlaku sebulan," ungkapnya.

Dengan pelat ini, mobil baru resmi menjajal di jalan raya.

Kejadian yang menimpa Lies bisa jadi karena adanya tawaran nomor sementara.

Namun yang menjadi persoalan adalah pelat nomor yang dipakai sebagai pelat sementara milik orang lain.

Jatuhnya pemalsuan.

"Sedang ditindaklanjuti," ungkap AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.