Lagi, Nomor Kendaraan Dipalsukan Berujung Tilang Elektronik Salah Alamat

Hendra - Kamis, 7 Januari 2021 | 14:30 WIB

Honda HR-V terduga pakai nopol palsu (Hendra - )

GridOto,com- Kejadian salah alamat dalam penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kembali terjadi. 

Sebelumnya, pernah kejadian salah alamat dalam E-TLE pada tahun 2019 lalu.

Kini, terjadi pada seorang pemilik Honda HR-V bernama Lies bernomor polisi B 1641 RA.

Dalam surat tilang E-TLE  diduga Honda HR-V milik Lies melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Ingat, Ternyata Tilang Elektronik Bisa Merekam Kendaraan yang Dimodifikasi

Kejadian berlangsung , berdasarkan bukti CCTV pada Kamis 31 Desember 2020, pukul 07:59:22 WIB dengan lokasi kejadian di CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.

Istimewa
Surat E-TLE salah alamat diterima

Lies tentu saja kaget bukan kepalang.

Pasalnya, ia merasa tidak menggunakan mobil tersebut pada saat kejadian.

Namun Lies yakin kendaraan yang tercapture dalam tilang E-TLE bukanlah miliknya. 

Pertama, karena memang ia pada saat kejadian bukan berlokasi dimana 'mobilnya' melanggar.

Kedua, yang membuatnya yakin, pada capture CCTV itu, terlihat Honda HR-V tipe 1.8 baru.

Sementara Honda HR-V miliknya tipe 1.5.

AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap kasus ini.