Parkir di Minimarket Harus Bayar, Setujukah? YLKI Komentar Menohok

M. Adam Samudra - Selasa, 5 Januari 2021 | 16:46 WIB

Ilustrasi parkir di mini market (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Tidak semua lahan parkir di Indonesia bebas berbayar. Sebagian besar justru dipungut biaya karena dijaga oleh ormas tertentu yang tinggal di sekitar lahan parkir.

Kehadiran penjaga parkir yang seringkali muncul secara tiba-tiba pun terkadang membuat kesal masyarakat.

Hal tersebut biasanya terjadi pada saat keluar dari Alfamart dan Indomart.

Melihat permasalahan tersebut, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Disoroti Asosiasi Parkir Karena Perizinan Belum Rampung, Begini Penjelasan Bos Soul Parking

Agus mengatakan, jika dilihat dari perspektif konsumen fungsi parkir terbagi dari beberapa terkategori, antara lain parkir sebagai bagian dari sistem manajemen lalu lintas, parkir sebagai bagian transportasi dan parkir sebagai bagian dari lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan layanan publik.

"Di Jakarta dan kota-kota lain fungsi parkir dikelola hanya sebagai lumbung PAD. Belum memperhatikan 3 aspek lain. Termasuk parkir juga belum masuk sebagai sistem layanan publik," kata Agus saat dihubungi GridOto.com, Selasa (5/1/2021).

Dengan demikian, Agus menduga terdapat kerancuan dalam sistem perparkiran. Selain dugaan kebocoran pendapatan dari perparkiran, parkir juga menimbulkan persoalan bagi konsumen.