Knalpot Racing Bersuara Standar Apa Tetap Ditilang? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 30 Desember 2020 | 10:35 WIB

Ilustrasi knalpot racing (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Mengganti knalpot standar dengan produk aftermarket memang sah-sah saja untuk modifikasi dan selera.

Sayangnya, beberapa pergantian knalpot ini cenderung menimbulkan masalah pada lingkungan sekitar seperti polusi suara berlebih.

Ada alasan psikologis yang yang menyebabkan seorang pengguna motor menikmati knalpot bising.

Mereka adalah orang-orang yang ingin diperhatikan atau haus akan eksistensi.

Baca Juga: Sempat Populer di Balap Road Race, Ini Alasan Knalpot Udang Akhirnya Kalah Sama Knalpot Kalajengking

Namun cara mereka mendapatkan pengakuan lewat arogansi melalui suara knalpot.

Namun yang jadi pertanyaan adalah knalpot manakah yang bisa ditilang polisi, knalpot racing bersuara standar atau knalpot racing bersuara bising?

Menanggapi pertanyaan tersebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar pun berikan penjelasan.

"Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sama knalpot bising juga sama. Jadi kalau bising itu kan karena suaranya, sementara kalau knalpot racing itu tidak sesuai speknya. Jadi keduanya bisa ditilang," kata AKBP Fahri saat dihubungi GridOto.com, Rabu (30/12/2020).