Oli Resmi Buatan APM Tertentu Dipakai di Kendaraan yang Beda Merek, Bikin Mesin Jebol atau Enggak Masalah Nih?

Harun Rasyid - Selasa, 22 Desember 2020 | 17:33 WIB

Ilustrasi ganti oli mesin (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Secara umum, beberapa agen pemegang merek kendaraan (APM) membuat oli resmi pabrikan yang ditujukan  untuk setiap model kendaraan yang dipasarkannya.

Untuk pabrikan motor, kita mengenal oli Yamalube milik Yamaha dan oli AHM yang dari Honda.

Sementara, untuk pabrikan mobil, Toyota memiliki oli TMO dan Daihatsu Genuine Oil yang diproduksi untuk mobil Daihatsu.

Namun, apakah oli resmi pabrikan dapat digunakan di kendaraan yang beda merek?

Baca Juga: Mulai dari Shell Sampai PTT Oil, Ini Pilihan Oli Mesin Mobil LCGC

"Adanya oli resmi pabrikan yaitu untuk memberikan satu produk oli yang memang sesuai dan dibutuhkan konsumen untuk mesin kendaraannya," buka Anjar Rosjadi, Technical Service Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) saat konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.

Anjar mengatakan, oli resmi pabrikan atau yang biasa disebut oli OEM tidak dilarang digunakan pada kendaraan yang beda merek.

GridOto.com
Oli motor Yamalube dari Yamaha


"Oli resmi pabrikan seperti Daihatsu Genuine Oil, pada dasarnya memang diperuntukan khusus untuk kendaraan Daihatsu. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga digunakan untuk merek mobil lain," katanya.

Baca Juga: Pilihan Oli Mobil untuk Mesin Diesel, Harga Mulai Rp 200 Ribuan