Anya Geraldine Pamer SIM C Barunya, Yuk Kenali Enam Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - Senin, 21 Desember 2020 | 14:00 WIB

Aktris sekaligus selebgram, Anya Geraldine. (M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Aktris sekaligus selebgram Nur Amalia Hayati atau lebih dikenal dengan Anya Geraldine belakangan ini menjadi bahan pembicaraan warganet di sosial media (sosmed).

Pasalnya, Anya Geraldine mengunggah fotonya memamerkan Surat Izin Mengemudi atau SIM C di akun Instagram pribadinya @anyageraldine.

Dalam foto tersebut terlihat Anya sedang memegang SIM C miliknya sambil berpose di depan cermin.

"Misi sayang, mau pamer SIM C dulu nih. Kapan-kapan aku boceng naik rotom (motor) ya," tulis Anya di akun Instagram pribadinya @anyageraldine.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Pelayanan SIM Libur, Gimana Jika Masa Berlaku Habis?

Instagram/@anyageraldine
Anya Geraldine pamer SIM C barunya di akun sosial medianya.

Bicara soal SIM, sobat sudah tahu belum ada beberapa jenis SIM yang berlaku di Indonesia selain SIM C.

Jika belum tahu, sobat bisa simak penjelasan SIM yang berlaku di Indonesia berikut ini :

1. SIM A

SIM A merupakan jenis SIM bagi orang yang mengemudikan mobil dengan jumlah berat tidak melebihi 3.500 Kg.

2. SIM B1

SIM ini untuk orang yang mengemudikan kendaraan penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat lebih dari 3.500 Kg.

Adapun kendaraan yang dimaksud berupa mobil bus perseorangan atau mobil angkutan barang perseorangan.

Baca Juga: Biar Makin Paham, Ternyata Begini Prosedur Ganti Golongan SIM