Sikat, Tukar Tambah Mobil Lama dengan Suzuki Ertiga, XL7, dan SX4 Dapat Cashback Hingga Rp 4 Juta

Wisnu Andebar - Jumat, 4 Desember 2020 | 11:05 WIB

Penampilan Suzuki XL7 sebagai kendaraan low sport utility vehicle (LSUV). (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melalui layanan jual beli mobil bekas resminya yakni Auto Value, memperpanjang program extra cashback hingga Desember 2020.

Adapun extra cashback yang diberikan mencapai Rp 4 juta untuk setiap pembelian XL7, All New Ertiga, dan SX4 S-Cross dengan cara melakukan tukar tambah di Auto Value.

Sebelumnya program ini hanya berlaku selama periode periode Oktober hingga November 2020.

Hendro Kaligis, Head of Business Development SIS mengatakan, perpanjangan program ini merupakan salah satu apresiasi untuk pelanggan dalam rangka ulang tahun Suzuki Indonesia yang ke-50.

Baca Juga: Suzuki Rebut Posisi Empat Merek Mobil Terlaris dari Mitsubishi, Honda Beri Tanggapan Begini

“Kami melihat minat konsumen yang mengikuti program ini cukup tinggi. Untuk itu, kami perpanjang programnya sampai 31 Desember 2020," kata Hendro dalam keterangan resmi, Kamis (3/12/2020).

"Artinya masih ada kesempatan untuk mendapatkan extra cashback sampai dengan Rp 4 juta hingga akhir tahun," sambungnya.

Tingginya minat konsumen terhadap program ini terlihat dari banyaknya permintaan tukar tambah hingga mencapai 161 permintaan dan terus bertambah.

Dari angka tersebut, berdasarkan data dari mitra Auto Value, lebih dari 20% pelanggan adalah pengguna mobil merek lain yang ingin memiliki mobil Suzuki.

Baca Juga: Komentari Munculnya Mobil Listrik Murni di Indonesia, Suzuki: Kami Sedang Dalam Proses

Hal tersebut tetap bisa difasilitasi karena program tukar tambah ini menerima semua merek kendaraan (passenger car) dengan tahun produksi 2011-2019.

Untuk program ini, ketentuan pelat nomor mobil lama yang bisa ditukarkan dengan mobil Suzuki mencakup beberapa wilayah.

Di antaranya pelat B untuk wilayah Jabodetabek, pelat L, W, N atau S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, pelat E untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Kemudian pelat H atau K untuk wilayah Semarang dan sekitarnya, pelat BN untuk wilayah Bangka Belitung, dan pelat BH untuk wilayah Jambi.

Baca Juga: Penjualan Suzuki New Carry Pick Up Tahun Ini Melambung Dibanding 2019, Harga Langsung Kena Update?

“Kami ingin menggapai sebanyak mungkin calon pembeli Suzuki sehingga batasan program tukar tambah ini kami buat semakin luas," ucap Hendro. 

Ia menambahkan, tim Auto Value yang melakukan valuasi kendaraan telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan hand sanitizer .

"Kenyamanan dan kesehatan bersama adalah prioritas kami,” pungkas Hendro.