BERITA POPULER SIM: Dari Pelayanan SIM Selama PSBB hingga Bisakah KTP jadi Jaminan Jika SIM Ketinggalan?

Dida Argadea - Kamis, 1 Oktober 2020 | 12:20 WIB

Ilustrasi SIM (Dida Argadea - )

GridOto.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM adalah hal yang penting buat pengguna kendaraan.

Selain menjadi bukti bahwa kita layak berkendara, SIM penting untuk kelancaran perjalanan jika ada razia dari kepolisian.

Makanya artikel terkait SIM seperti syarat pembuatan, perpanjangan dan regulasi-regulasi lainnya kerap ramai dibaca orang.

Berikut ini adalah berita terpopuler terkait SIM di GridOto.com.

Baca Juga: 5 Berita Populer di Akhir Tahun 2020 : Honda BR-V Si Pemain Baru Jadi Kandas Modal Airsus Lokal

Lupa Bawa SIM saat Razia, Bolehkan KTP jadi Jaminan?

Kadang pengendara ada yang lupa bawa SIM gara-gara ketinggalan di rumah.

Apesnya di jtengah jalan lagi ada razia tuh, sementara adanya cuma Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nah, kira-kira KTP ini bisa enggak ya buat jadi jaminan saat kena razia dan SIM kita ketinggalan?

Artikelnya bisa dibaca di sini.

Jakarta PSBB Lagi, Pelayanan untuk Pemohon SIM Gimana Nih?

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat Jakarta kembali menerapkan PSBB.

Karena PSBB makanya banyak kantor yang tutup dan karyawan bekerja dari rumah.

Masalahnya, yang mau bikin atau perpanjang SIM gimana ya apakah tetap bisa datang dan dilayani di Polda Metro Jaya?

Jawabannya bisa disimak di sini.