Soal Premium dan Pertalite Bakal Dihapus, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi VII

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 2 September 2020 | 13:42 WIB

Ilustrasi Isi BBM di SPBU Pertamina (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Oleh karena itu, ia meminta Pertamina memberlakukan masa transisi dan sosialisasi yang memadai, terkait peralihan Premium dan Pertalite ke BBM yang lebih ramah lingkungan agar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Jadi tanpa ada riak dan gejolak yang tinggi. Kami yakin masyarakat Indonesia pun peduli pada kualitas lingkungan hidup, sehingga berani membayar BBM dengan harga yang di atas Premium dan Pertalite sepanjang dikomunikasikan dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) tengah meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah di bawah 91, yaitu Premium dan Pertalite.

Baca Juga: Bensin Bersubsidi di Aceh Bakal Ditempeli Stiker Khusus Mirip PKH, Biar Pemilik Mobil Mewah Malu

Direktur Utama Pretamina Nicke Widyawati menjelaskan, peninjauan dilakukan sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017.

"Pada peraturan tersebut diisyaratkan bahwa gasoline yang dijual minimum RON 91, artinya ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8/2020).

Rencana ini perlu ditinjau kembali karena porsi konsumsi dua jenis BBM tersebut paling besar di antara enam jenis BBM yang dijual perusahaan.

Pada 22 Agustus 2020, penjualan Premium mencapai 24 ribu kiloliter (KL) dan Pertalite 51,5 ribu KL.

Sedangkan untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91, yaitu Pertamax (92) hanya sebesar 10 ribu KL dan Pertamax Turbo (98) hanya 700 KL.

"Maka, ini perlu dikaji lagi dampaknya bagaimana. Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan," ujar Nicke.

Nicke menambahkan, di kawasan Asia saat ini yang masih mengonsumsi BBM setara Premium hanya Indonesia dan Bangladesh.

Sementara, di level dunia ada lima negara lain, yakni Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pimpinan Komisi VII Sepakat Premium-Pertalite Dihapus, Apa Alasannya?"