13 Motor Bertangki 'Nakal' Dicekal Dinas Perdagangan Padang, Bikin Antrean Mengular Sampai Macet

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 10 Juli 2020 | 14:12 WIB

Sejumlah motor dengan tangki modifikasi ditangkap DInas Perdagangan Kota Padang, Kamis (9/7/2020) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Sejumlah motor dengan tangki yang dimodifikasi tak semestinya diamankan Dinas Perdagangan Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/7/2020).

Motor tersebut ditangkap lantaran menyematkan tangki tambahan agar dapat 'menenggak' bensin lebih banyak.

Melansir Tribunpadang.com, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar menyebutkan, total ada 13 motor modif nakal terciduk saat mengantre BBM.

Motor-motor itu merupakan hasil razia yang dilakukan Dinas Perdagangan di dua SPBU berbeda.

Baca Juga: Modif Tangki Motor 'Nakal' di Padang Kena Ciduk, Kadin Perdagangan: Nekat, Laporkan ke Polisi

Yakni SPBU 14.251.571 di Kecamatan Koto Tangah dan 14.251.518 di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

"Kami bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) untuk melakukan giat tersebut, dan difokuskan ke SPBU yang ada pelansir yang membeli BBM jenis premium," ujar Andree dikutip dari Tribunpadang.com, Kamis (9/7/2020).

Andree menyebutkan giat tersebut dilakukan karena motor dengan modifikasi curang tersebut membuat antrean BBM mengular.

Bahkan antrean tersebut mengganggu lalu lintas karena menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Mobil Jarang Dipakai, Apakah Bensin di dalam Tangki Bisa Basi?