Pengendara Tanpa Masker di Sidoarjo Kena Hukuman, Bersihin Kantor Kecamatan Pakai Rompi Khusus Mirip Koruptor

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 8 Juli 2020 | 07:31 WIB

Ilustrasi menggunakan masker saat berkendara (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Warga yang ketahuan tidak pakai masker dalam razia itu dihukum membersihkan halaman kantor Kecamatan Krian dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Ketika menjalani hukuman bersih-bersih kantor kecamatan, sejumlah warga itu terlihat mengenakan rompi warna hijau dengan tulisan merah Pelanggar Protokol Kesehatan.

Surya/M Taufik
Hukuman bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan

Mirip koruptor ya harus pakai rompi khusus dengan identitas kesalahannya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan pemerintah daerah juga meneraokan jam malam.

"Razia akan kita gencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Utamanya terkait jam malam dan pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.

Jam malam berlaku mulai pukul 22.00 sampai 04.00.

Sejumlah ruas jalan utama Kota Delta juga ditutup selama jam malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Razia Pengendara Jalan di Sidoarjo, Tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Kantor Kecamatan Krian"