Tak Lagi Dikelola Pemerintah Pusat, Pengelolaan 20 Jalan Nasional di Surabaya Ini Resmi Dialihkan ke Pemkot

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 25 Juni 2020 | 13:20 WIB

Sejumlah pengendara melintas di Jalan Soekarno Hatta (MERR) Surabaya, Rabu (24/6/2020). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pengelolaan ruas jalan nasional di wilayah Surabaya pada awalnya dipegang oleh pemerintah pusat.

Namun, baru-baru ini pengelolaan jalan tersebut dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Diketahui Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan 20 ruas jalan nasional yang ada di wilayahnya.

"Kami sebenarnya mengajukan 22 pengelolaan ruas jalan nasional, tapi 20 jalan yang disetujui," terang Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Rabu (24/06/2020), dilansir GridOto.com dari Surya.co.id.

Baca Juga: Enggak Cuma Jalan Asia Afrika di Bandung, Jalur-jalur Ini Juga Akan Diberlakukan Penutupan

Sebanyak dua ruas jalur yang belum diserahkan pengelolaannya ke Pemkot Surabaya yaitu Jalan Kedung Cowek dan Jalan Kenjeran.

Sedangkan sejumlah 20 ruas jalan yang berhasil diambil alih Pemkot Surabaya di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Layang Wonokromo, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Kembang dan Jalan Arjuno.

Kemudian Jalan Kalibutuh, Jalan Demak, Jalan Wonokromo Stasiun, Jalan Ratna/Jalan Upajiwa Selatan, Jalan Kencana/Bung Tomo, Jalan Raya Ngagel, Jalan Sulawesi, Jalan Biliton, Jalan Raya Gubeng dan Jalan Gubeng Stasiun.

Lalu Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari, dan Jalan Ir Soekarno atau Jalan MERR (Middle East Ring Road).

Dialihkannya pengelolaan 20 ruas jalan tersebut ke Pemkot Surabaya tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat.

Seperti saat ada jalan yang rusak, perbaikan bisa segera dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

"Saat ini semua operasional dan pengelolaan jalan-jalan itu ada di kami semua (Pemkot Surabaya), setiap tahun investasi kami ke jalan tersebut," ungkap Risma.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, Erna Purnawati, menerangkan pengajuan alih kelola jalan nasional di Surabaya sebetulnya sudah dilakukan sejak setahun lalu.

Baca Juga: Mau Jalan-jalan Keliling Kota Bandung? Bandros Sekarang Sudah Beroperasi Lagi Lho

"Setelah dialihkelolakan artinya pemeliharaan dan administrasinya akan lebih mudah. Salah satu tujuan alih kelola ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset," ujar Erna.

Erna menambahkan, saat pengajuan tersebut memang prosesnya agak berat sebab harus diskusi by data, seperti pembangunan Jalan MERR yang sudah menghabiskan banyak dana APBD.

Data tersebut di antaranya mengenai rincian data pengeluaran anggaran untuk pembangunan, pembebasan lahan, pengerjaan fisik, pemeliharaan jalan, PJU, dan seterusnya.

"Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya bisa disetujui pusat, kami juga sudah dibantu oleh BPK," pungkas Erna.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kini Jalan Rusak langsung kembali Mulus, Pemkot Surabaya Ambil Alih 20 Ruas Jalan Nasional