BBM Jenis Premium Masih Dijual, KPBB: Bukti Sejak Dulu Pertamina Sudah Melanggar Hukum

Naufal Shafly - Jumat, 19 Juni 2020 | 07:05 WIB

Pompa pengisian BBM Premium di SPBU Pertamina. (Naufal Shafly - )

"Dengan demikian Premium (RON 88), Pertalite (RON 90), Solar (CN48) adalah BBM yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan kendaraan bermotor sejak 2005," ungkap Puput.

Ia mengatakan, saat ini BBM yang memenuhi syarat adalah bensin yang setara dengan Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98).

Baca Juga: Bagaimana Nasib BBM Jenis Premium, Pertalite, dan Solar yang Katanya Akan Dihapus? Begini Penjelasan Pertamina

Sementara untuk Solar adalah Solar Perta-Dex (CN 53) dan Perta-Dex HQ (CN 53).

"Untuk itu, biarpun sangat terlambat, kini saatnya menghapus keempat jenis BBM kotor Premium, Pertalite, Solar dan Solar Dexlite," tutupnya.