Daihatsu Sigra Digadaikan Rp 5 Juta, Pelaku Bermoduskan Pinjam Mobil Mau Pergi ke Rumah Mertua

Dia Saputra - Senin, 8 Juni 2020 | 19:35 WIB

Ilustrasi Daihatsu Sigra (Dia Saputra - )

"Kepada korban, tersangka mengaku akan ke rumah mertuanya di Dusun Malus untuk pinjam motor karena ada tarikan penumpang untuk ke Palembang," ungkapnya.

Tanpa rasa curiga, korban pun meminjamkan Sigra berkelir putih miliknya kepada pelaku.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung mengembalikan mobil milik korban.

Baca Juga: Harga Daihatsu Sigra Terpantau Naik Rp 1 Juta, Termurah Jadi Rp 118,5 Juta

"Karena tidak kunjung dikembalikan, korban melapor ke Polsek Lubuklinggau. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," paparnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika Sigra milik Suparmin sudah digadaikan.

"Mobilnya sudah digadaikan Rp 5 juta kepada seseorang perempuan. Namun saat ini kita sudah mengamankan tersangka beserta mobilnya di Polsek Lubuklinggau Utara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modus Pinjam Mobil Mau Pergi ke Rumah Mertua, Seorang Pria di Lubuklinggau Gadaikan Mobil Temannya