Ingin Tembus Penyekatan di Tol Japek dan Perbatasan? Gugus Tugas Covid-19 Karawang: Kami Tak Terbitkan SIKM

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 5 Juni 2020 | 15:11 WIB

Pemeriksaan SIKM di Tol Jakarta-Cikampek (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Baca Juga: Enggak Punya Surat Izin Keluar Masuk, 3.637 Kendaraan Diminta Putar Balik Saat Menuju Jakarta

Permohonan SIKM dapat dilakukan secara daring melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.

Oleh karena itu, bagi warga yang memiliki keperluan untuk ke Jakarta harus terlebih dahulu mengajukan SIKM dengan syarat tertentu.

"Mungkin banyaknya masyarakat yang mengajukan SIKM ke gugus tugas karena adanya penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 dan perbatasan Karawang-Bekasi," ujar Fitra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugus Tugas Covid-19 Karawang: Sekali Lagi Kami Tak Terbitkan SIKM"