Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Sampai Kapan Pemeriksaan SIKM untuk Masuk Jakarta Berakhir? Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Jumat, 29 Mei 2020 | 08:46 WIB
Dishub DKI akan persulit pemudik yang akan kembali ke Jakarta
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Dishub DKI akan persulit pemudik yang akan kembali ke Jakarta

GridOto.com - Sebanyak 6.364 kendaraan berhasil diputar balik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, lantaran tak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Hasil ini didapat dari akumulasi operasi penyekatan arus balik mudik Lebaran yang tersebar di 20 titik sekat.

Ribuan kendaraan tadi diminta putar balik ke tempat awal keberangkatan mereka.

Lantas sampai kapan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pengendara ini akan berkhir?

Baca Juga: Ingat! Polisi Bangun 116 Penyekatan Arus Balik, Setiap Titik Ditagih Surat Izin Keluar Masuk

Menanggapi hal ini, Kasi Gar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo menjelaskan pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta akan dilakukan hingga tanggal 7 Juni 2020.

"Terkait SIKM kalau dari Gubernur DKI Jakarta sampai 7 Juni, nanti terkait diperpanjang atau tidak tergantung dari pemerintah," kata Kasi Gar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (29/5/2020).

Menurut Kompol Tri, selama operasi pengecekan itu masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM.

Baca Juga: Mantap! Kota Surabaya Punya Rambu Baru, Dishub : Keluar dari Rumah Harus Pakai Masker

"Kalau tidak punya SIKM tidak usah coba-coba berangkat, daripada terbuang waktu energi secara percuma," tegasnya.

Menurut Kompol Tri Waluyo, pembatasan pergerakan keluar atau masuk Jakarta itu dilakukan untuk mengamankan Ibu Kota dari lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 sudah diatur kewajiban membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa