Bukannya Melindungi Masyarakat Perwira Polisi Malah Jadi Dalang Pencurian Mobil, 70 Unit Lebih Sudah Diembat

Dida Argadea - Selasa, 19 Mei 2020 | 10:45 WIB

Ilustrasi barang bukti mobil curian (Dida Argadea - )

GridOto.com - Polisi mestinya jadi penegak hukum yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penjahat.

Namun bagaimana jika ternyata penjahatnya adalah seorang oknum polisi?

Hal itu terjadi di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), di mana oknum polisi malah menjadi spesialis maling mobil.

Bahkan sebagai seorang polisi, pelaku berinisial HA ini telah menyandang pangkat Iptu.

 Baca Juga: Kisah Maling Yamaha RX-King Pakai Motor Curian Buat Balap Liar, Apes Kena Razia dan Ketahuan, Langsung Dipenjara 5 Tahun

Sejauh ini terdapat enam korban yang melaporkan pelaku dengan jumlah mobil yang digondol mencapai 71 unit.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan HA yang meminjam mobil namun tak kembali.

Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kembali pada orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.

"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," terang Kombes Pol Arie, dikutip dari Surya.co.id.

Menurut Arie, kasus ini sedang menjadi perhatian khusus Polda Kepri.

Bahkan Kapolda Kepri sampai membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang dinilai mencoreng nama baik Polri ini.

Sementara itu, seperti dilansir dari TribunBintan.com, ternyata kasus ini melibatkan rental mobil besar di Batam.

Ya, sebagian mobil rental yang digelapkan ternyata merupakan milik beberapa rental mobil di Batam.

Baca Juga: Biar Sulit Dilacak, Penadah Motor Curian di Surabaya Jual Pakai Sistem Estafet, Tetep Aja Ketangkep

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo saat dikonfirmasi membenarkan perihal oknum tersebut.

"Iya benar, kami juga sudah koordinasi ke Polda," ucapnya, dikutip dari TribunBintan.com.

Sutomo juga menyampaikan, pihaknya hingga kini masih mencaritahu posisi keberadaan oknum perwira itu dan sudah melaporkan ke Polda Kepri.

Sebab sejak tanggal 8 Mei 2020 sudah mulai tidak aktif bekerja.

Dari grup kepolisian juga sudah keluar.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi nomor kontak handphone beliau tidak aktif lagi, karena itu kami lagi mencari keberadaannya dimana," terangnya.

Sutomo juga menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum itu TKP kasusnya tak hanya di Batam bahkan ada di Tanjungpinang.

"Jadi kita masih cari tahu dulu keberadaan oknum ini, agar bisa kita kembangkan,"ungkapnya.